Senin, 29 Oktober 2012

Bangkitkan Usaha Mikro!

Saatnya Mendorong UKM!
UKM (Usaha Kecil Mrenengah) merupakan “Laskar” atau benteng  penyelamat Ekonomi Indonesia dari krisis global. Saat ini UKM telah melibatkan 96% tenaga kerja di Indonesia dan sebanyak 57% PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia disumbangkan dari UKM. Dan terbukti perekonomian di Indonesia tetap tumbuh tinggi dimotori oleh 55.000.000 UKM di pelosok Nusantara. Tahukah anda bahwa di Eropa justru peran UKM tidak sehebat di Indonesia, padahal 99% bisnis di Eropa dijalankan oleh UKM. Namun ternyata Eropa tetap mengalami krisis yang sangat hebat.  Posisi UKM di Indonesia menduduki peringkat ke-2 setelah Cina. Data ini saya peroleh dari Economic Challenge Metro TV. Hal ini dapat kita katakan bahwa UKM di Indonesia selangkah lebih maju dibandingkan UKM di Eropa.

Kemensos (Kementrian Sosial) harus membina masyarakat marginal untuk mendukung usaha mikro.  Namun hambatannya adalah mereka sulit mendapatkan akses terhadap perbankan. Kebanyakan 80%-85% modal UKM diperoleh dari uang/dana sendiri. Sumber modal UKM selain dari uang sendiri juga diperoleh dari pinjaman keluarga, koperasi simpan pinjam, bank, dll. Hanya sekitar 10,4% yang memanfaatkan dana dari perbankan. Fenomena UKM di Indonesia saat ini bahwa  96% usaha mikro berasal dari sektor informal. Pelaku UKM di Indonesia juga masih takut untuk menjadi formal, karena takut dikenakan pajak. Masih banyak yang tidak mendapatkan akses perbankan sehingga mereka para pelaku UKM harus dibina dengan lebih mengarah untuk memotivasi agar mereka mau dan bersedia menjadi usaha yang lebih besar. Produk mereka pun juga jarang yang beli. Masyarakat Indonesia juga masih banyak yang konsumtif pada produk luar. Sisa 4% dari prosentase diatas adalah UKM yang bisa kerjasama dengan Negara lain.

Usulan agar UKM bisa menjadi pusat perekonomian salah satunya dengan mengeluarkan Perarutan pemerintah mengenai UKM. Pemerintah harus lebih mendukung lagi dan peduli untuk membiayai kredit usaha rakyat. Kemudian pemerintah harus memudahkan akses perbankan dan menyederhanakan prosedur bagi pelaku UKM untuk memperoleh akses perbankan. Maka sudah saatnyalah masyarakat Indonesia dan pemerintah mendorong UKM untuk perkembangan ekonomi yang lebih meningkat lagi. Bangkitkan Usaha Mikro!

0 komentar:

Posting Komentar