Minggu, 25 November 2012

Sudahkah UKM menjadi Motor Ekonomi?

Tugas Softskill
Nama        : Rose Iman Sari
Kelas        : 2EA17
NPM        : 16211462

Seperti yang telah saya paparkan sebelumnya mengenai pengaruh UKM terhadap perekonomian Indonesia, kali ini saya membahas apakah UKM sudah menjadi motor ekonomi. Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari collapse nya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negri. Kedua, tidak banyak utang perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negri.


Data statistik menunjukkan unit usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) mendekati 99,98% terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerja yang terlibat mencapai 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. Menururt Syarif Hasan, Menteri Koperasi dan UKM seperti dilansir sebuah media massa, bila dua tahun jumlah UMKM bekisar 52,8 juta unit usaha, maka pada 2011 sudah bertambah menjadi 55,2 juta unit. Setiap UMKM rata-rata menyerap 3-5 tenaga kerja. Maka dengan adanya penambahan sekitar 3 juta unit maka tenaga kerja yang terserap bertambah 15 juta orang. Pengangguran diharapkan menurun dari 6,8% menjadi 5% dengan pertumbuhan UKM tersebut. Hal ini mencerminkan peran serta UKM terhadap laju pertumbuhan ekonomi memiliki signifikansi cukup tinggi bagi pemerataan ekonomi Indonesia karena memang berperan banyak pada sektor ril. 

Indonesia perlu memperoleh perhatian yang serius pada masa mendatang dalam rangka mengembangkan UMKM menuju usaha yang berdaya saing tinggi. Mempertimbangkan UMKM umumnya berbasis pada sumberdaya ekonomi lokal dan tidak bergantung pada import, serta hasilnya mampu di eksport karena keunikannya, maka pembangunan UMKM diyakini akan memperkuat fondasi perekonomian nasional. Perekonomian Indonesia akan memiliki fundamental yang kuat jika UMKM telah menjadi pelaku utama yang produktif dan berdaya saing dalam perekonomian nasional. Untuk itu, pembangunan koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah perlu menjadi prioritas utama pembangunan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
 

Dari penejelasan diatas dapat dinyatakan bahwa KM merupakan usaha yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan mengatasi masalah pengangguran di Indonesia. Maka menurut saya, bahwa UKM sudah memberikan dampak yang bagus sebagai motor ekonomi di Indonesia. Karena tidak sedikit pula tenaga kerja yang dapat terserap dari adanya UKM.  Agar UKM dapat lebih maju lagi dan bisa bersaing dengan internasional, alangkah baiknya pemerintah lebih dapat meningkatkan  akses kepada sumber-sumber permodalan dan pembiayaan, peningkatan akses pasar, akses teknologi, dan akses informasi. 


Sumber :