TUGAS SOFTSKILL - PEND. KEWARGANEGARAAN (SAP 8)
Nama : Rose Iman Sari
Kelas : 2EA17
NPM : 16211462
LATAR BELAKANG, TUJUAN NASIONAL, FALSAFAH dan IDEOLOGI NEGARA
A. Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional Indonesia adalah
kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional
yang terintegrasi , berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional, dalam menggapai dan mengatasi segala tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan baik yang dating dari luar dan dari dalam untuk menjamin
identitas, integrasi, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
Konsepsi ketahanan nasional adalah
konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan
kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh
aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan UUD 1945 dan wawasan
nusantara dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk
meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan
mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang
adil dam merata, rohaniah, dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan
bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari
dalam.
Upaya untuk mewujudkan persatuan
bangsa ini, pemerintah bersama-sama masyarakat sesungguhnya telah melakukan
antara lain dengan cara memperkokoh ketahanan nasional diberbagai bidang,
melalui strategi pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya ketahanan nasional
di atas persatuan dan kesatuan bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa ketahanan
nasional (tannas) Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang
meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
dalam menghadapi dan mengatasi segala (ATGH) Ancaman, Tantangan,Hambatan dan
Gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan
guna mencapai tujuan nasionalnya.
B. Tujuan Nasional, Falsafah dan
Ideologi Negara
Tujuan Nasional menjadi pokok
pikiran Ketahanan Nasional karena:
Suatu organisasi apapun bentuknya
dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan
masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.
Falsafah Bangsa dan Idiologi
Negara menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena:
Seperti dalam tujuan nasional
pasti akan ada masalah yang dihadapi demikian pula pada falsafah bangsa dan
idiologi negara, dapat dibaca dalam Pembukaan UUD 1945 sbb:
> Alinea I , merdeka adalah
hak semua bangsa, penjajahan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
> Alinea II , adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
> Alinea III , bila negara
ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat
ridho Tuhan (merupakan dorongan spirituil).
> Alinea IV , mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh
bangsa Indonesia dalam wadah NKRI.
TUJUAN NASIONAL
Manusia dalam hidupnya berkewajiban
memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik –
baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan
hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial
politis.
Sebagai negara kepulauan dengan
masyarakatnya yang berbhineka, negara Indonesia memiliki unsur – unsur kekuatan
sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang
strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak
pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam
satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Wawasan Nusantara merupakan sebuah
alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita
ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk
menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah.
Wilayah Indonesia yang sebagian
besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat
dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat
menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia.
Wawasan nasional bangsa Indonesia
adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan
nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi
yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat
berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan
nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Tujuan kita memperlajari hal ini
agar kita mengerti dan tahu tentang tujuan Nasional Bangsa dan falsafah dan
Ideologi Negara Indonesia.
ISI
Tujuan umum bangsa Indonesia ialah :
1. Membentuk suatu pemerintahan negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia (keamanan)
2. Untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan)
3. Ikut melaksanakan ketertiban
dunia yang berlandaskan kemerdekaan (ketertiban)
Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia
Ideologi :
1. Seperangkat prinsip pengarahan
yang dijadikan dasar serta memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam
melangsungkan hidup atau kehidupan bangsa dan negara.
2. Sistem nilai yang berarti
serangkaian nilai yang tersusun secara seistematis dan merupakan suatu
kebulatan ajaran.
Kedudukan Ideologi Pancasila :
Pancasila harus menjadi dasar, arah dan tujuan. Pancasila
bersifat hierarkis piramidal. Pondasi adalah sila ke satu dan puncaknya adalah
sila ke 5. Ke-1 dasar negara, Ke dua Pandangan hidup bangsa Indonesia, Ke Tiga
Tujuan Hidup Bangsa Indonesia, Ke empat Jiwa dan Kepribaduan bangsa Indonesia ,
Ke lima hasil perjanjian luhur bangsa Indonesia.
Tujuan Wawasan Nusantara :
1. Ke dalam: mewujudkan kesatuan
dalam segenap aspek kehidupan, baik alamiah (geografis/posisi silang, kekayaan
alam, demografi) maupun sosial (ipoleksosbudhankam).
2. Ke luar; mewujudkan kebahagiaan,
ketertiban, dan perdamaian umat manusia.
FALSAFAH
DAN IDEOLOGI NEGARA
Dewasa ini, persoalan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia,
sedang mengalami ujian dan berada pada masa-masa sulit. Krisis hampir dalam
segenap aspek kehidupan. Akar dari semua persoalan sesungguhnya telah terjadi
krisis kepercayaan dan kepemimpinan yang secara simultan berakibat pada
terjadinya krisis kebangsaan dan kenegaraan. Pasca reformasi 1998, nilai-nilai
kebangsaan Pancasila, sebagai dasar negara, ideologi negara, falsafah hidup,
way of life bangsa Indonesia, jatidiri bangsa disembunyikan dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Dengan kata lain, aspek-aspek lokalitas mulai dijauhi bahkan
mungkin ditinggalkan untuk selanjutnya beralih pada setiap entitas yang
bernafaskan global agar tidak dicap ketinggalan jaman. Sehingga akibatnya,
kebanggaan dan komitmen sebagai bangsa semakin luntur.
Di sisi lain, ada kecenderungan untuk membangkitkan
superioritas etnis. Klaim-klaim etnisitas dan paham sektarianisme mulai
menyeruak muncul dan menenggelamkan identitas kebangsaan kita yang menempatkan
pluralitas dan heterogenitas sebagai sebuah modal sosial. Persoalan
disintegrasi bangsa akan semakin meruncing ketika terjadi krisis ideologi.
Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa pun nampaknya mulai
tercerabut dari sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Absennya Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
pertama dan terutama selama 11 tahun terakhir ini (sejak reformasi bergulir),
tampaknya telah melululantahkan keputusan besar menyangkut ideologi negara yang
dilahirkan Founding Fathers Negara bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi
negara disadari atau tidak, termarjinalisasikan di tengah-tengah ideologi dunia
seperti kapitalisme liberalisme atau ideologi global. Arus globalisasi tampak
diyakini telah memberi andil besar menenggelamkan Pancasila sebagai dasar
negara, ideologi, pandangan hidup, dan falsafah bangsa, yang penuh mengandung
nilai-nilai kebangsaan.
Filsafat bangsa, yang sangat mungkin menjadi modal
keunggulan bangsa, justru semakin ditinggalkan, atau dalam bahasa lain, ada semacam
keengganan merujuk Pancasila sebagai arah yang dapat menuntun negara bangsa ini
merealisasikan tujuan bernegara, yaitu memajukan kesejahteraan umum. Sehingga
disadari atau tidak, masyarakat mulai kehilangan identitas nasional. Dan yang
kemudian terjadi adalah kebingungan masyarakat untuk menentukan pilihan gaya
dan cara hidup. Padahal, bagaimanapun setiap bangsa dan negara mempunyai
ukuran-ukurannya tersendiri yang menjadikan pedoman pelaksanaan langkah-langkah
pembangunannya. Ukuran-ukuran tersebut sudah barang tentu pertama-tama merujuk
kepada ideologi suatu negara tersebut sebagai cita-cita berbangsa dan
bernegara.
Falsafah dan ideology juga menjadi pokok pikiran. Hal ini
tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b. Alinea kedua menyebutkan: “… dan perjuangan kemerdekaan
Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa
mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara
Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.” Maknanya: adanya masa
depan yang harus diraih (cita-cita).
c. Alinea ketiga menyebutkan: “Atas berkat rahmat Allah Yang
Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan
kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan
spiritual.
d. Alinea keempat menyebutkan: “Kemerdekaan dari pada itu
untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Alinea ini mempertegas cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia
melalui wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk
memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
1. Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
2. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
3. Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
4. Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
5. Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
6. Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
SUMBER
:
0 komentar:
Posting Komentar