Saatnya
Mendorong UKM!
UKM
(Usaha Kecil Mrenengah) merupakan “Laskar” atau benteng penyelamat Ekonomi Indonesia dari krisis
global. Saat ini UKM telah melibatkan 96% tenaga kerja di Indonesia dan
sebanyak 57% PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia disumbangkan dari UKM. Dan
terbukti perekonomian di Indonesia tetap tumbuh tinggi dimotori oleh 55.000.000
UKM di pelosok Nusantara. Tahukah anda bahwa di Eropa justru peran UKM tidak
sehebat di Indonesia, padahal 99% bisnis di Eropa dijalankan oleh UKM. Namun
ternyata Eropa tetap mengalami krisis yang sangat hebat. Posisi UKM di Indonesia menduduki peringkat
ke-2 setelah Cina. Data ini saya peroleh dari Economic Challenge Metro TV. Hal
ini dapat kita katakan bahwa UKM di Indonesia selangkah lebih maju dibandingkan
UKM di Eropa.
Kemensos
(Kementrian Sosial) harus membina masyarakat marginal untuk mendukung usaha
mikro. Namun hambatannya adalah mereka
sulit mendapatkan akses terhadap perbankan. Kebanyakan 80%-85% modal UKM
diperoleh dari uang/dana sendiri. Sumber modal UKM selain dari uang sendiri
juga diperoleh dari pinjaman keluarga, koperasi simpan pinjam, bank, dll. Hanya
sekitar 10,4% yang memanfaatkan dana dari perbankan. Fenomena UKM di Indonesia saat
ini bahwa 96% usaha mikro berasal dari sektor
informal. Pelaku UKM di Indonesia juga masih takut untuk menjadi formal, karena
takut dikenakan pajak. Masih banyak yang tidak mendapatkan akses perbankan
sehingga mereka para pelaku UKM harus dibina dengan lebih mengarah untuk
memotivasi agar mereka mau dan bersedia menjadi usaha yang lebih besar. Produk
mereka pun juga jarang yang beli. Masyarakat Indonesia juga masih banyak yang
konsumtif pada produk luar. Sisa 4% dari prosentase diatas adalah UKM yang bisa
kerjasama dengan Negara lain.
Usulan
agar UKM bisa menjadi pusat perekonomian salah satunya dengan mengeluarkan
Perarutan pemerintah mengenai UKM. Pemerintah harus lebih mendukung lagi dan
peduli untuk membiayai kredit usaha rakyat. Kemudian pemerintah harus
memudahkan akses perbankan dan menyederhanakan prosedur bagi pelaku UKM untuk
memperoleh akses perbankan. Maka sudah saatnyalah masyarakat Indonesia dan
pemerintah mendorong UKM untuk perkembangan ekonomi yang lebih meningkat lagi.
Bangkitkan Usaha Mikro!
0 komentar:
Posting Komentar