TUGAS ETIKA
BISNIS
ETIKA BISNIS
DALAM PERUSAHAAN
PELANGGARAN
ETIKA BISNIS PADA PT. LAPINDO BRANTAS
Nama :
Rose Iman Sari
Kelas :
4EA17
NPM :
16211462
Jurusan :
S1 – Manajemen
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
JAKARTA
2014
ABSTRAK
Rose Iman Sari.
16211462
ETIKA
BISNIS DALAM PERUSAHAAN
PELANGGARAN
ETIKA BISNIS PADA PT. LAPINDO BRANTAS
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi, serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan
menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang
memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis
akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta
tumbuhnya saling percaya.
Pada penulisan ini, penulis menjelaskan etika dalam sebuah perusahaan dalam
menjalankan bisnisnya, bentuk pelanggaran, faktor penyebab terjadinya
pelanggaran tersebut, serta cara mengatasi pelanggaran etika bisnis. Penulis
mengambil contoh pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas, Kecamatan Porong,
Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur . Kebijakan
perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan
citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan.
BAB I
PENDAHULUAN
Etika adalah sikap kritis setiap pribadi dan kelompok
masyarakat dalam merealisasikan moralitas itu. Karena Etika adalah refleksi
kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang
bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja.
Etika memang pada akhirnya menghimbau orang untuk
bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena tindakan itu
diperintahkan oleh moralitas (nenek moyang, orang tua, guru), melainkan karena
ia sendiri tahu bahwa hal itu memang baik baginya. Sadar secara kritis dan
rasional bahwa ia memang sudah sepantasnya bertindak seperti itu. Etika
berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan
heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan
dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakannya selalu lahir dari
keputusan pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk
mempertanggungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan
pertimbangan-pertimbangan yang kuat mengapa ia bertindak begitu atau begini.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang
moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk,
terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku
manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan
kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.
Batasan
Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi masalah
pada :
1.
Apakah pelaku
bisnis menggunakan etika di dalam menjalankan bisnisnya?
2.
Bagaimana bentuk
pelanggaran etika bisnis yang dilakukan perusahaan?
3.
Apa faktor penyebab
terjadinya pelanggaran etika bisnis?
4.
Bagaimana cara
mengatasi pelanggaran etika bisnis tersebut?
Maksud dan
Tujuan
Adapun tujuan penulisan ini untuk memenuhi tugas
softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang
Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.
Untuk mengetahui etika
dalam berbisnis pada suatu perusahaan
2.
Dapat mengetahui
bagaimana pelanggaran etika bisnis yang dilakukan perusahaan
3.
Dapat mengetahui
faktor penyebab pelanggaran etika bisnis
4.
Memberikan solusi
mengatasi pelanggaran etika bisnis tersebut
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Definisi Etika
Bisnis
Kata etika berasal dari
kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat
istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep
yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah
tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau
baik.
Menurut
Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the
performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika
akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan
manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus
dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam
bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan
prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa
difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara
logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan
demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”,
karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan
kelompok social itu sendiri.
Etika
bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip
dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa
berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan
bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur,
pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan
tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri
untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.
Tiga
pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
·
Utilitarian
Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh
karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak
membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
·
Individual Rights
Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar
yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak
orang lain.
·
Justice
Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan
bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan
ataupun secara kelompok
2.2 Teori Etika Bisnis
a. Teori
Teologi. Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan.
Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau
akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Dalam etika teologi terdapat
filosofinya, yaitu:
- Egoisme. Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
- Utilitarianism. Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilisyang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.
b. Teori
Deontologi. Teori Deontologi yaitu : berasal
dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos”
berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan
kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan
dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang
dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri
sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan
itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu.
c. Teori
Hak. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik
buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari
teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan
dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran
demokratis.
d. Teori
Keutamaan (Virtue). Memandang sikap atau akhlak
seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur,
atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan:
·
Kebijaksanaan
·
Keadilan
·
Suka bekerja keras
·
Hidup yang baik
BAB III
METODOLOGI
PENELITIAN
Data
yang diperoleh dalam pembuatan penulisan ini yaitu menggunakan Metode Searching
di Internet, yaitu dengan membaca berbagai referensi yang berkaitan dengan
etika bisnis. Penulis juga memperoleh data dari berbagai buku literatur tentang
etika bisnis.
BAB IV
PEMBAHASAN
Dalam penulisan ini, penulis mengambil contoh PT. Lapindo Brantas, Kecamatan Porong,
Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur . Sejak
awal Lapindo telah melakukan estimasi yang salah untuk melakukan pengeboran
minyak.Siapa yang tidak mengenal sosok dan sepak terjang seorang Bakrie. Ir. H.
Aburizal Bakrie dari seorang pengusaha Achmad Bakrie, sang pendiri kelompok
Usaha Bakrie. Beliau terkenal karena kasus lumpur Lapindo – Brantas. Yang
sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya , beliau tidak bertanggung jawab
sepenuhnya dengan masalah ini, hanya bantuan kecil yang mengalir dan tidak bisa
mngembalikan semuanya kepada mereka yang telah dirugikan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ilmuwan dari
berbagai negara menyimpulkan bahwa faktor penyebab luapan lumpur adalah akibat dari proses pengeboran eksplorasi gas
yang dilakukan PT. Lapindo Brantas. Akan tetapi pihak Lapindo dan beberapa geolog menganggap
bahwa semburan Lumpur diakibatkan oleh gempa bumi Yogyakarta yang terjadi dua
hari sebelum Lumpur menyembur.
Dari Uraian kasus diatas diketahui bahwa kelalaian yang
dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas
di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo malah berdalih dan enggan untuk
bertanggung jawab.
Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan
oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana
PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan
kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan
kerusakan parah pada lingkungan dan sosial. Eksploitasi besar-besaran yang
dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala
cara untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan keengganan PT.
Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih
untuk melindungi aset-aset mereka daripada bertanggung jawab dan melakukan
penyelamat atau perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka
timbulkan.
Kepedulian terhadap sesama manusia ataupun lingkungan
harus diterapkan di mana saja kita tinggal. Etika kepedulian di sini kurang
diperhitungkan dan diterapkan guna kepentingan bersama. Dalam kasus ini,
menjadi tidak etis karena telah mencemari lingkungan dan tidak bertanggungjawab
secara sosial atas dampak yang telah dihasilkan.
Doug Lennick dan Fred Kiel, dalam bukunya yang berjudul Moral Intelligence,
berargumen bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki pemimpin yang menerapkan
standar etika dan moral yang tinggi terbukti lebih sukses dalam jangka panjang. Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh
suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan
segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan
dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.
Untuk
itu disarankan agar pemerintah:
1.
Meninjau kembali
sistem pengawasan atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, dengan
mempertimbangkan risiko-risiko yang timbul,
2.
Memperketat
perizinan eksplorasi dan ekploitasi migas di daratan, di antaranya menambahkan
Dokumen Analisa Risiko yang berisi upaya pengelolaan, evaluasi dan pemantaun
terhadap ancaman semburan lumpur dan risiko yang timbul lainnya. Dalam
pembuatan dokumen analisa risiko ini harus melibatkan otoritas lokal
(pemerintah setempat) dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,
3.
Melakukan
sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat terkait pentingnya kegiatan
eksplorasi dan eksploitasi mingas bagi pembangunan nasional
BAB V
KESIMPULAN DAN
SARAN
5.1
Kesimpulan
Etika bisnis harus bisa diterapkan dalam usaha bukan hanya
sebagai sandaran saja atau merupakan hanya ketentuan yang tidak berati. Bahkan
dalam etika ini sangat berarti dan perlu diikuti karena merupakan suatu
norma-norma atau kaidah yang berlaku, agar terciptanya suatu tata cara yang
baik dalam menjalankan suatu bisnis. PT. Lapindo Berantas melanggar etika kepedulian. Nilai
kebajikan perlu dipahami demi kenyamanan satu sama lain. Menjadi tidak etis
apabila perusahaan tidak bisa memberikan nilai atau value yang positif untuk
lingkungan sekitar. Nilai atau value yang dimiliki hanya untuk kepentingan
perusahaan dan kepentingan pihak atas tanpa memperdulikan masyarakat sekitar
terutama masyarakat miskin dan tertindas. Kasus Lumpur lapindo ditinjau dari
segi etika baik teori deontologi, utilitarisme, serta keadialan, dinilai sangat
tidak beretika karena merugikan masyarakat Porong Sidoarjo.
5.2 Saran
Kajian
ini menggugah kesadaran kita bahwa keberhasilan bisnis dan manajemen tidak
hanya ditentukan oleh keberhasilan material berupa keuntungan dan pertumbuhan
perusahaan. Kenyataan membuktikan bahwa lingkup kegiatan bisnis dan manajemen
tidak hanya menyangkut lingkup ekonomi dan manajemen secara murni, melainkan
menyentuh juga aspek-aspek manusiawi dan etika. Oleh karena itu dalam setiap
keputusan dan tindakan bisnis, aspek-aspek manusiawi dan etika tersebut ikut
berperan di dalamnya.
Sejalan dengan peran
etika yang semakin penting dalam bisnis modern, maka para praktisi bisnis harus
melihat bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelaraskan
wajah dunia bisnis kita di masa depan. Semakin aspek-aspek manusiawi dan etis
diperhatikan dalam kegiatan bisnis, maka masyarakat dan budaya kita juga akan
menjadi semakin etis dan bermoral seperti yang diharapkan
DAFTAR PUSTAKA
Bertens, Kees. 2000. Pengantar
Etika Bisnis. Yogyakarta : Kanisius
De
George, Richard T, 1986. Business Ethics. New York: McMilan Publishing
Company.
Keraf,
Sony,A,1991. Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis Sebagai Profesi Luhur.
Yogyakarta: Penerbit Pustaka Filsafat.
0 komentar:
Posting Komentar