Rabu, 15 Oktober 2014

Tugas 1 SOFTSKILL ETIKA BISNIS


TUGAS ETIKA BISNIS
ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN
PELANGGARAN ETIKA BISNIS PADA PT. LAPINDO BRANTAS


 
            Nama               : Rose Iman Sari 
Kelas               : 4EA17 
     NPM               : 16211462 
             Jurusan            : S1 – Manajemen


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2014


ABSTRAK
Rose Iman Sari. 16211462
ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN
PELANGGARAN ETIKA BISNIS PADA PT. LAPINDO BRANTAS

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi, serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh. Perilaku etis yang telah berkembang dalam perusahaan menimbulkan situasi saling percaya antara perusahaan dan stakeholders, yang memungkinkan perusahaan meningkatkan keuntungan jangka panjang. Perilaku etis akan mencegah pelanggan, pegawai dan pemasok bertindak oportunis, serta tumbuhnya saling percaya. Pada penulisan ini, penulis menjelaskan etika dalam sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, bentuk pelanggaran, faktor penyebab terjadinya pelanggaran tersebut, serta cara mengatasi pelanggaran etika bisnis. Penulis mengambil contoh pelanggaran etika bisnis yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur . Kebijakan perusahaan untuk memberikan perhatian serius pada etika perusahaan akan memberikan citra bahwa manajemen mendukung perilaku etis dalam perusahaan. 

BAB I
PENDAHULUAN
Etika adalah sikap kritis setiap pribadi dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas itu. Karena Etika adalah refleksi kritis terhadap moralitas, maka etika tidak bermaksud untuk membuat orang bertindak sesuai dengan moralitas begitu saja.
Etika memang pada akhirnya menghimbau orang untuk bertindak sesuai dengan moralitas, tetapi bukan karena tindakan itu diperintahkan oleh moralitas (nenek moyang, orang tua, guru), melainkan karena ia sendiri tahu bahwa hal itu memang baik baginya. Sadar secara kritis dan rasional bahwa ia memang sudah sepantasnya bertindak seperti itu. Etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas dan dapat dipertanggungjawabkan karena setiap tindakannya selalu lahir dari keputusan pribadi yang bebas dengan selalu bersedia untuk mempertanggungjawabkan tindakannya itu karena memang ada alasan-alasan dan pertimbangan-pertimbangan yang kuat mengapa ia bertindak begitu atau begini.
Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting.

Batasan Masalah
Dalam penyusunan penulisan ini, penulis membatasi masalah pada :
     1.      Apakah pelaku bisnis menggunakan etika di dalam menjalankan bisnisnya?
     2.      Bagaimana bentuk pelanggaran etika bisnis yang dilakukan perusahaan?
     3.      Apa faktor penyebab terjadinya pelanggaran etika bisnis?
     4.      Bagaimana cara mengatasi pelanggaran etika bisnis tersebut?

Maksud dan Tujuan
Adapun tujuan penulisan ini untuk memenuhi tugas softskill mata kuliah Etika Bisnis dalam membuat jurnal atau tulisan tentang Etika Bisnis. Maksud dari penulisan ini adalah :
1.        Untuk mengetahui etika dalam berbisnis pada suatu perusahaan
2.        Dapat mengetahui bagaimana pelanggaran etika bisnis yang dilakukan perusahaan
3.        Dapat mengetahui faktor penyebab pelanggaran etika bisnis
4.        Memberikan solusi mengatasi pelanggaran etika bisnis tersebut


BAB II
LANDASAN TEORI
2.1     Definisi Etika Bisnis

Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.

Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian, etika akan memberikan semacam batasan maupun standar yang akan mengatur pergaulan manusia didalam kelompok sosialnya. Dalam pengertiannya yang secara khusus dikaitkan dengan seni pergaulan manusia, etika ini kemudian dirupakan dalam bentuk aturan (code) tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang dibutuhkan akan bisa difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode etik. Dengan demikian etika adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok social itu sendiri.

Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa berlaku tidak jujur adalah tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur dengan pegawainya, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. Intinya adalah bagaimana kita mengontrol diri kita sendiri untuk dapat menjalani bisnis dengan baik dengan cara peka dan toleransi.

Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

·         Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

·         Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

·         Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok



2.2     Teori Etika Bisnis

a. Teori Teologi. Etika Teologi yaitu etika yang mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang hendak dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibatnya yang ditimbulkan atas tindakan yang dilakukan. Suatu tindakan dinilai baik, jika bertujuan mencapai sesuatu yang baik,atau akibat yang ditimbulkannya baik dan bermanfaat. Dalam etika teologi terdapat filosofinya, yaitu:

  1. Egoisme. Perilaku yang dapat diterima tergantung pada konsekuensinya. Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar. Memaksimalkan kepentingan kita terkait erat dengan akibat yang kita terima.
  2. Utilitarianism. Semakin tinggi kegunaannya maka semakin tinggi nilainya. Berasal dari bahasa latin utilisyang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar.

b. Teori Deontologi. Teori Deontologi yaitu : berasal dari bahasa Yunani , “Deon“ berarti tugas dan “logos” berarti pengetahhuan. Sehingga Etika Deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibatnya atau tujuan baik dari tindakanyang dilakukan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri sebagai baik pada diri sendiri. Dengan kata lainnya, bahwa tindakan itu bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindkan itu.

c. Teori Hak. Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

d. Teori Keutamaan (Virtue). Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan:

·                      Kebijaksanaan

·                      Keadilan

·                      Suka bekerja keras

·                      Hidup yang baik 

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN


Data yang diperoleh dalam pembuatan penulisan ini yaitu menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan membaca berbagai referensi yang berkaitan dengan etika bisnis. Penulis juga memperoleh data dari berbagai buku literatur tentang etika bisnis.  


BAB IV
PEMBAHASAN

Dalam penulisan ini, penulis mengambil contoh PT. Lapindo Brantas, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Propinsi Jawa Timur . Sejak awal Lapindo telah melakukan estimasi yang salah untuk melakukan pengeboran minyak.Siapa yang tidak mengenal sosok dan sepak terjang seorang Bakrie. Ir. H. Aburizal Bakrie dari seorang pengusaha Achmad Bakrie, sang pendiri kelompok Usaha Bakrie. Beliau terkenal karena kasus lumpur Lapindo – Brantas. Yang sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya , beliau tidak bertanggung jawab sepenuhnya dengan masalah ini, hanya bantuan kecil yang mengalir dan tidak bisa mngembalikan semuanya kepada mereka yang telah dirugikan.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Ilmuwan dari berbagai negara menyimpulkan bahwa faktor penyebab luapan lumpur adalah akibat dari proses pengeboran eksplorasi gas yang dilakukan PT. Lapindo Brantas.  Akan tetapi pihak Lapindo dan beberapa geolog menganggap bahwa semburan Lumpur diakibatkan oleh gempa bumi Yogyakarta yang terjadi dua hari sebelum Lumpur menyembur.
Dari Uraian kasus diatas diketahui bahwa kelalaian yang dilakukan PT. Lapindo Brantas merupakan penyebab utama meluapnya lumpur panas di Sidoarjo, akan tetapi pihak Lapindo malah berdalih dan enggan untuk bertanggung jawab.
Jika dilihat dari sisi etika bisnis, apa yang dilakukan oleh PT. Lapindo Berantas jelas telah melanggar etika dalam berbisnis. Dimana PT. Lapindo Brantas telah melakukan eksploitasi yang berlebihan dan melakukan kelalaian hingga menyebabkan terjadinya bencana besar yang mengakibatkan kerusakan parah pada lingkungan dan sosial. Eksploitasi besar-besaran yang dilakukan PT. Lapindo membuktikan bahwa PT. Lapindo rela menghalalkan segala cara untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Dan keengganan PT. Lapindo untuk bertanggung jawab membuktikan bahwa PT. Lapindo lebih memilih untuk melindungi aset-aset mereka daripada bertanggung jawab dan melakukan penyelamat atau perbaikan atas kerusakan lingkungan dan sosial yang mereka timbulkan.
Kepedulian terhadap sesama manusia ataupun lingkungan harus diterapkan di mana saja kita tinggal. Etika kepedulian di sini kurang diperhitungkan dan diterapkan guna kepentingan bersama. Dalam kasus ini, menjadi tidak etis karena telah mencemari lingkungan dan tidak bertanggungjawab secara sosial atas dampak yang telah dihasilkan.
Doug Lennick dan Fred Kiel, dalam bukunya yang berjudul Moral Intelligence, berargumen bahwa perusahaan-perusahaan yang memiliki pemimpin yang menerapkan standar etika dan moral yang tinggi terbukti lebih sukses dalam jangka panjang. Hal ini membuktikan bahwa etika berbisnis yang dipegang oleh suatu perusahaan akan sangat mempengaruhi kelangsungan suatu perusahaan. Dan segala macam bentuk pengabaian etika dalam berbisnis akan mengancam keamanan dan kelangsungan perusahaan itu sendiri, lingkungan sekitar, alam, dan sosial.
Untuk itu disarankan agar pemerintah:
1.        Meninjau kembali sistem pengawasan atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas, dengan mempertimbangkan risiko-risiko yang timbul,
2.        Memperketat perizinan eksplorasi dan ekploitasi migas di daratan, di antaranya menambahkan Dokumen Analisa Risiko yang berisi upaya pengelolaan, evaluasi dan pemantaun terhadap ancaman semburan lumpur dan risiko yang timbul lainnya. Dalam pembuatan dokumen analisa risiko ini harus melibatkan otoritas lokal (pemerintah setempat) dan masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi,
3.        Melakukan sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat terkait pentingnya kegiatan eksplorasi dan eksploitasi mingas bagi pembangunan nasional
 

BAB V
KESIMPULAN DAN  SARAN
5.1            Kesimpulan
Etika bisnis harus bisa diterapkan dalam usaha bukan hanya sebagai sandaran saja atau merupakan hanya ketentuan yang tidak berati. Bahkan dalam etika ini sangat berarti dan perlu diikuti karena merupakan suatu norma-norma atau kaidah yang berlaku, agar terciptanya suatu tata cara yang baik dalam menjalankan suatu bisnis. PT. Lapindo Berantas melanggar etika kepedulian. Nilai kebajikan perlu dipahami demi kenyamanan satu sama lain. Menjadi tidak etis apabila perusahaan tidak bisa memberikan nilai atau value yang positif untuk lingkungan sekitar. Nilai atau value yang dimiliki hanya untuk kepentingan perusahaan dan kepentingan pihak atas tanpa memperdulikan masyarakat sekitar terutama masyarakat miskin dan tertindas. Kasus Lumpur lapindo ditinjau dari segi etika baik teori deontologi, utilitarisme, serta keadialan, dinilai sangat tidak beretika karena merugikan masyarakat Porong Sidoarjo.
5.2     Saran
Kajian ini menggugah kesadaran kita bahwa keberhasilan bisnis dan manajemen tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan material berupa keuntungan dan pertumbuhan perusahaan. Kenyataan membuktikan bahwa lingkup kegiatan bisnis dan manajemen tidak hanya menyangkut lingkup ekonomi dan manajemen secara murni, melainkan menyentuh juga aspek-aspek manusiawi dan etika. Oleh karena itu dalam setiap keputusan dan tindakan bisnis, aspek-aspek manusiawi dan etika tersebut ikut berperan di dalamnya. Sejalan dengan peran etika yang semakin penting dalam bisnis modern, maka para praktisi bisnis harus melihat bahwa mereka memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelaraskan wajah dunia bisnis kita di masa depan. Semakin aspek-aspek manusiawi dan etis diperhatikan dalam kegiatan bisnis, maka masyarakat dan budaya kita juga akan menjadi semakin etis dan bermoral seperti yang diharapkan








 


0 komentar:

Posting Komentar